LAMAN

Rabu, 09 September 2015

KPU Provinsi Sumatera Utara tetapkan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati LABUSEL



Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara dalam plenonya tanggal 24 Agustus 2015 diruang rapat KPU Provinsi telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, pengambil alihan kewenangan penetapan calon ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor: 1638/Kpts/KPU-Prov-002/VIII/2015 tentang Pemberhentian/Tidak Melibatkan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dalam Kegiatan Tahapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun pengambil alihan keputusan ini adalah hasil pleno KPU Provinsi Sumatera Utara atas laporan salah satu Pasangan Calon. Dalam pleno penetapannya tanggal 24 Agustus 2015 KPU Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  yang memenuhi syarat adalah :
  1. H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dan Drs. Kholil Jufri Harahap:
  2. Basyaruddin Siregar dan Yuspin, SH
  3. Usman, SE, M,Si dan Arwi Winata
Hasil pleno tersebut kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Nomor Surat 1661/Kpts/KPU-Prov-002/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 perihal pelaksanaan surat keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya tahapan Pemilukada di Labusel akan dilanjutkan dengan Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2015, bertempat di Convention Hall Hotel Grand Suma Blok Songo Kotapinang.

Sumber : http://www.kpu-labuhanbatuselatankab.go.id/berita/view/id/18

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com